Temukan Cek Rp 2,7M di Jalan, Pria ini Malah Ketipu Rp 6 juta….Penipuan Modus Baru nih….!!
– Sungguh senang bukan kepalang yang dirasakan Romadon (24) pedagang
kaki lima setelah menemukan cek BRI senilai Rp 2,7 miliar di pinggir
jalan. Cek itu terbungkus dalam map plastik yang di dalamnya juga
terdapat surat izin usaha perdagangan (SIUP) yang dikeluarkan
Disperindag Jakarta untuk PT Surya Mandiri Perkasa (SMP) dan surat tanah
di kawasan Manokwari, Papua.
Namun, cek tersebut merupakan awal nasib naas yang dialaminya. Warga
yang tinggal di Jalan Batu Nilam, Lorong Terusan, Kecamatan Bukit Kecil,
Palembang ini, malah menjadi korban penipuan.
Saat melapor ke SPKT Polresta Palembang, Kamis (14/8), Romadon
mengaku, menemukan berkas tersebut pada Selasa (12/8) lalu, tak jauh
dari tempat dia berdagang di Jalan Demang Lebar Daun Palembang.
Dalam berkas tersebut terdapat nomor handphone 085212030055 yang
diduga pemilik berkas tersebut. Karena barang itu bukan miliknya, dia
mengirim pesan singkat ke nomor tersebut. Tak lama, sang pemilik
langsung menghubunginya.
Melalui sambungan telepon, sang pemilik berkas akan memberikan hadiah
berupa uang sebesar Rp 37 juta sebagai tanda terima kasih karena
Romadon telah menemukan dokumen tersebut.
Tanpa pikir panjang, dia mengikuti anjuran pelaku yang menyuruhnya ke
ATM dengan alasan untuk menerima kiriman uang jasa tersebut. Setelah
tiba di ATM, korban justru mentransfer tabungannya sebesar Rp 6 juta ke
rekening orang tersebut.
“Tidak tahu kenapa, saya mau mengirim tabungan ke rekening orang itu. Padahal, tadinya saya yang mau nerima imbalan,” kata dia.
Beberapa saat kemudian, dia baru sadar sudah tertipu. Nomor handphone pelaku tak bisa lagi dihubungi.
“Saya mentransfer uang sebesar Rp 6 juta itu ke rekening Bank
Muamalat atas nama Sri Purnamawati dan M Ariadi. Tapi, setelah itu,
nomor handphone-nya tak aktif lagi,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Suryadi mengimbau agar warga
tidak mudah tergiur dengan ajakan atau imbalan yang diberikan orang tak
dikenal.
“Ini salah satu bentuk penipuan baru yang dilancarkan pelaku. Kami akan usut agar bisa mengungkap pelakunya,” imbaunya.
0 komentar:
Posting Komentar