Ini
peringatan bagi masyarakat yang menemukan amplop di jalan. Gara-gara
tergiur cek palsu yang ditemukan di pinggir jalan, Abdul Gofur (58),
warga Jalan Opak 16, Pengantigan, Banyuwangi, Jawa Timur kehilangan uang
Rp 1,6 juta, Jumat (18/2) kemarin. Ia tertipu orang yang mengaku
pemilik cek tersebut.
Aksi penipuan yang menimpa korban
berawal dari penemuan amplop cokelat di depan tokonya, Kamis (17/2)
sore. Kala itu, korban sedang duduk di depan toko. Pria ini melihat
sebuah amplop cokelat tergeletak di atas aspal jalan. Karena curiga,
dia bergegas memungutnya. Betapa terkejutnya, setelah diperiksa,
ternyata berisi lembaran Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) milik PT
Cahaya Mandiri, Jalan Imam Bonjol Timur 17 C-8, Denpasar.
Yang
mengejutkan lagi, di dalamnya terdapat selembar cek BCA senilai Rp 1,7
miliar atas nama Chandra Kirana, warga Pondok Purnawirawan SS 99,
Badung. Selain dua lembaran berharga itu, ditemukan juga surat
keterangan tanah milik Chandra Kirana lengkap dengan nomor telepon.
Sekilas, lembaran berharga itu mirip asli, bahkan ada stempel dari
instansi yang bersangkutan. Berniat ingin membantu, korban menghubungi
nomor telepon yang tertera di dalam SIUP.
Telepon korban
disambut hangat oleh pelaku. Bahkan, dia menawarkan uang tali kasih
senilai Rp 25 juta melalui rekening. Korban sempat menolak dan
menawarkan bertemu di Bali. Namun, pelaku ngotot meminta nomor
rekening. Korban akhirnya percaya dengan tawaran tersebut. Kemarin
pagi, sekitar pukul 09.30 WIB, pelaku kembali menghubungi korban.
Dia
meminta korban ke ATM untuk mengecek transferan. ''Saya hanya menurut
saja,'' ujar korban yang mantan pesulap ini. Di mesin ATM sebuah bank,
pelaku memandu korban melalui sambungan telepon. Saat inilah, korban
merasa seperti terhipnotis. Ketika diminta menambah saldo hingga Rp 1,6
juta, korban langsung menurut. Termasuk, saat disuruh menekan tombol
transfer di mesin ATM. Korban baru sadar tertipu setelah melihat saldo
di rekeningnya sudah habis. ''Saya sempat telepon lagi pelakunya. Dia
justru menjawab, uang segitu diikhlaskan saja,'' kata korban. Aksi
penipuan model baru ini langsung dilaporkan ke Polsekta Banyuwangi.
Korban
berharap tidak ada lagi warga yang tergiur dengan temuan cek palsu
tersebut. Menurutnya, modus yang dilakukan pelaku cukup menggiurkan.
Hebatnya lagi, hingga kemarin, nomor yang digunakan pelaku masih aktif.
Untuk mengelabuhi para korban, pelaku selalu berpura-pura berada di
bank untuk mentransfer uang. Dia juga menggunakan orang lain dengan
mengaku sebagai petugas bank. ''Ini modus penipuan gaya baru yang
harus diwaspadai,'' pungkas korban. Yang membuat korban jengkel,
alamat yang disebutkan dalam SIUP ternyata rumah dinas Kapolda Bali.
Menurut korban, pelaku berlogat bahasa luar Jawa dan Bali. (udi)
SUMBER :
http://www.balipost.co.id/mediadetail.php?module=detailberita&kid=2&id=48314
Banyuwangi (jurnalbesuki.com) -
Cek senilai 1,7 milyar menghebohkan warga Rogojampi. Kertas berharga
itu ditemukan sejumlah warga dalam sebuah amplop warna coklat. Selain
berisi cek, dalam amplop itu juga berisi dua lembar kertas berlogo Badan
Pertanahan Nasional (BPN) Manokwari, Papua dan Dinas Perindustrian dan
Perdagangan (Disperindag) Propinsi Bali.
Pada lembar BPN
itu tertulis surat keterangan tanah seluas 46.927 m2 milik Candra
Kirana Presiden Direktur PT. Cahaya Mandiri yang berkantor di Jalan
Imam Bonjol Timur 17 C-8 Denpasar, Bali . Dalam surat itu Candra
tertulis tinggal di Jl. Pondok Purnawira SS-99 Denpasar Barat. Surat
itu menawarkan sebuah investasi dalam jumlah besar.
Sedangkan
di lembar Disperindag Propinsi Bali tertulis perusahaan milik Candra
yang bergerak dibidang kontruksi dan penyediaan mekanikal. Stempel asli
dan logo Pemda Bali tertuang jelas pada lembar kertas itu.
Tak
kurang delapan amplop ditemukan warga dalam jangka waktu yang hampir
bersamaan. Amplop-amplop berisi surat berharga itu kini diamankan
aparat Polsek Rogojampi. “ Surat ini aspal atau asli tapi palsu,”
terang Kapolsek Rogojampi Kompol Bagio MM melalui Kanitreskrim Ipda
Winardi.
Selebaran itu lanjut Winardi sengaja disebar
pelaku penipuan untuk mencari keuntungan pribadi. Modusnya, penemu
amplop yang bakal terkaget-kaget melihat angka dalam cek yang luar
biasa besar dipastikan menghubungi pemilik surat . Selanjutnya, pelaku
akan meminta penemu mengirim kembali surat itu ke alamat aslinya sambil
menyertakan nomer rekening bank untuk pengiriman biaya ganti rugi.
“Isi rekening penemu selanjutnya dikuras,” sebut kanit.
Penipuan
jenis ini biasanya melibatkan pelaku tingkat tinggi. Para penemu
diminta tidak terkecoh dengan foto direktur, cek serta kertas berharga
lain dalam amplop. Modus seperti itu sengaja dihembuskan pelaku untuk
memancing penemu agar mudah dikelabuhi.
Selain di
Rogojampi, laporan yang sama juga didapat Winardi dari saudaranya yang
tinggal di Banyuwangi. Atas sarannya, sang kerabat diminta untuk tidak
mengabaikannya. “Awa situ bahaya,” pesannya.
(emte/jb1)