Ini
 peringatan bagi masyarakat yang menemukan amplop di jalan. Gara-gara  
tergiur cek palsu yang ditemukan di pinggir jalan, Abdul Gofur (58),  
warga Jalan Opak 16, Pengantigan, Banyuwangi, Jawa Timur kehilangan uang
  Rp 1,6 juta, Jumat (18/2) kemarin. Ia tertipu orang yang mengaku  
pemilik cek tersebut.

Aksi penipuan yang menimpa korban 
berawal dari penemuan amplop cokelat  di depan tokonya, Kamis (17/2) 
sore. Kala itu, korban sedang duduk di  depan toko. Pria ini melihat 
sebuah amplop cokelat tergeletak di atas  aspal jalan.  Karena curiga, 
dia bergegas memungutnya. Betapa  terkejutnya, setelah diperiksa, 
ternyata berisi lembaran Surat Izin  Usaha Perdagangan (SIUP) milik PT 
Cahaya Mandiri, Jalan Imam Bonjol  Timur 17 C-8, Denpasar.
Yang
 mengejutkan lagi, di dalamnya terdapat selembar cek BCA senilai Rp  1,7
 miliar atas nama Chandra Kirana, warga Pondok Purnawirawan SS 99,  
Badung. Selain dua lembaran berharga itu, ditemukan juga surat  
keterangan tanah milik Chandra Kirana lengkap dengan nomor telepon.  
Sekilas, lembaran berharga itu mirip asli, bahkan ada stempel dari  
instansi yang bersangkutan.  Berniat ingin membantu, korban menghubungi 
nomor telepon yang tertera di  dalam SIUP.
Telepon korban 
disambut hangat oleh pelaku. Bahkan, dia  menawarkan uang tali kasih 
senilai Rp 25 juta melalui rekening. Korban  sempat menolak dan 
menawarkan bertemu di Bali. Namun, pelaku ngotot  meminta nomor 
rekening. Korban akhirnya percaya dengan tawaran tersebut.  Kemarin 
pagi, sekitar pukul 09.30 WIB, pelaku kembali menghubungi  korban.
Dia
 meminta korban ke ATM untuk mengecek transferan.  ''Saya  hanya menurut
 saja,'' ujar korban yang mantan pesulap ini.  Di mesin ATM sebuah bank,
 pelaku memandu korban melalui sambungan  telepon. Saat inilah, korban 
merasa seperti terhipnotis. Ketika diminta  menambah saldo hingga Rp 1,6
 juta, korban langsung menurut. Termasuk,  saat disuruh menekan tombol 
transfer di mesin ATM. Korban baru sadar  tertipu setelah melihat saldo 
di rekeningnya sudah habis. ''Saya sempat  telepon lagi pelakunya. Dia 
justru menjawab, uang segitu diikhlaskan  saja,'' kata korban.  Aksi 
penipuan model baru ini langsung dilaporkan ke Polsekta Banyuwangi.
Korban
 berharap tidak ada lagi warga yang tergiur dengan temuan cek  palsu 
tersebut.  Menurutnya, modus yang dilakukan pelaku cukup menggiurkan. 
Hebatnya  lagi, hingga kemarin, nomor yang digunakan pelaku masih aktif.
 Untuk  mengelabuhi para korban, pelaku selalu berpura-pura berada di 
bank untuk  mentransfer uang. Dia juga menggunakan orang lain dengan 
mengaku  sebagai petugas bank.  ''Ini modus penipuan gaya baru yang 
harus  diwaspadai,'' pungkas korban.  Yang membuat korban jengkel, 
alamat yang disebutkan dalam SIUP ternyata  rumah dinas Kapolda Bali. 
Menurut korban, pelaku berlogat bahasa luar  Jawa dan Bali. (udi)
SUMBER : 
http://www.balipost.co.id/mediadetail.php?module=detailberita&kid=2&id=48314
Banyuwangi (jurnalbesuki.com) -
  Cek senilai 1,7 milyar menghebohkan warga Rogojampi. Kertas berharga 
itu  ditemukan sejumlah warga dalam sebuah amplop warna coklat. Selain  
berisi cek, dalam amplop itu juga berisi dua lembar kertas berlogo Badan
  Pertanahan Nasional (BPN) Manokwari, Papua dan Dinas Perindustrian dan
  Perdagangan (Disperindag) Propinsi Bali.
Pada lembar BPN
 itu tertulis surat keterangan tanah  seluas 46.927 m2 milik Candra 
Kirana Presiden Direktur PT. Cahaya  Mandiri yang berkantor di Jalan 
Imam Bonjol Timur 17 C-8 Denpasar, Bali .  Dalam surat itu Candra 
tertulis tinggal di Jl. Pondok Purnawira SS-99  Denpasar Barat. Surat 
itu menawarkan sebuah investasi dalam jumlah  besar.
Sedangkan
 di lembar Disperindag Propinsi Bali tertulis  perusahaan milik Candra 
yang bergerak dibidang kontruksi dan penyediaan  mekanikal. Stempel asli
 dan logo Pemda Bali tertuang jelas pada lembar  kertas itu. 
Tak
 kurang delapan amplop ditemukan warga dalam  jangka waktu yang hampir 
bersamaan. Amplop-amplop berisi surat berharga  itu kini diamankan 
aparat Polsek Rogojampi. “ Surat ini aspal atau asli  tapi palsu,” 
terang Kapolsek Rogojampi Kompol Bagio MM melalui  Kanitreskrim Ipda 
Winardi.
Selebaran itu lanjut Winardi sengaja  disebar 
pelaku penipuan untuk mencari keuntungan pribadi. Modusnya,  penemu 
amplop yang bakal terkaget-kaget melihat angka dalam cek yang  luar 
biasa besar dipastikan menghubungi pemilik surat . Selanjutnya,  pelaku 
akan meminta penemu mengirim kembali surat itu ke alamat aslinya  sambil
 menyertakan nomer rekening bank untuk pengiriman biaya ganti  rugi. 
“Isi rekening penemu selanjutnya dikuras,” sebut kanit.
Penipuan
  jenis ini biasanya melibatkan pelaku tingkat tinggi. Para penemu  
diminta tidak terkecoh dengan foto direktur, cek serta kertas berharga  
lain dalam amplop. Modus seperti itu sengaja dihembuskan pelaku untuk  
memancing penemu agar mudah dikelabuhi.
Selain di 
Rogojampi,  laporan yang sama juga didapat Winardi dari saudaranya yang 
tinggal di  Banyuwangi. Atas sarannya, sang kerabat diminta untuk tidak 
 mengabaikannya. “Awa situ bahaya,” pesannya.
(emte/jb1)