Penipuan dengan Cek dan Surat Tanah
Pertengahan Desember 2009 dua orang melaporkan temuannya , dalam waktu hampir bersamaan, membawa cek dari BCA bernilai
Rp 2.700.000.000, surat keterangan tanah dari Badan Pertanahan Nasional
Manokwari, dan Surat Izin Usaha Perdagangan dari pemprop Jawa Timur.
Yang menarik, di SIUP tercantum no HP 0813-8765-xxxx. Barang-barang
tersebut dipungut dari tengah jalan. Mungkin sengaja dijatuhkan oleh si
penipu. Si ‘pemilik’ perusahaan mencantumkan namanya Ir. Lumaksono.
Tentu timbul pertanyaan, apakah surat-surat ini asli? Beberapa waktu
sebelumnya, pernah muncul surat pembaca. Seseorang juga menemukan surat
seperti ini. Karena ingin berbaik hati, dia menelepon nomor HP yang
tercantum. si pelaku sebagai pemiik surat meminta kita untuk menerima uang sebagai jasa pengiriman berkas mereka ke tempat dia dengan mengakali orang yang tidak mengerti dengan kondisi atm, dan dia akan berbicara akan mengirimkan uang dalam bentuk dollar (bagi yang punya tabungan dollar pasti mengerti) disuruh menekan kode kode, padahal kode tersebut merupak kode transferan uang ke rekening pelaku penipuan, yang jelas dia
tertipu beberapa juta rupiah. Mungkin si penelepon terkena hipnotis sehingga menuruti kemauan si pemilik surat tanah.
Coba saja perhatikan cek dalam gambar ini, nomornya kembar. Mana ada
sih cek sungguhan yang begitu. Surat-suratnya pun cetakan biasa.
Stempelnya tidak menunjukkan bekas-bekas tinta. Foto sang pemilik, hanya
stiker. Maka Anda harus waspada. Jangan sampai tergiur dengan temuan
cek bernilai besar. Penipu sekarang sangat jeli, pintar melihat peluang.
Cek bernilai Rp 2.700.000.000,00. Nomor serinya sama, jelas cek bo’ong-bo’ongan.
Awal April 2010 kembali saya mendapat ‘hadiah’ serupa. Nilai cek
tetap sama. Begitu juga nomor cek. Surat dari Badan Pertanahan Nasional
agak berbeda. Surat dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan tertulis
‘Pemerintah Kabupaten Yogyakarta’. Lihat foto di bawah:
Kamis, 04 April 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar